PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT
(Melalui pembangunan koperasi
berbasis modal sosial
di Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak
Kabupaten Ciamis – Jawa Barat )

Oleh :
Manisah
Nim :
14010113120042
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
DIPONEGORO SEMARANG
TAHUN
2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak
terbentuknya otonomi desa, maka wilayah desa mempunyai wilayah sendiri,
masyarakat turut dilibatkan dalam proses menjalankan kewenangan desa, sehingga
terjadi interaksi antar individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan
kelompok.
Seperasaan
menunjuk pada individu yang selalu menyelaraskan antara individu dengan
kelompok yang ada di Dusun Citelu Kampung Cijambe Rt/Rw 03/01 Desa Mekarsari
Kecamatan Cimerak Kabupaten Ciamis. Proses interaksi yang dilakukan oleh warga
Dusun Citelu terjadi setiap hari melalui tatap muka dengan tetangga, bertegur
sapa, hal-hal yang biasa dilakukan oleh warga dusun citelu Kampung Cijambe.
Pembangunan
Desa Mekarsari dilihat dari segi fisiknya seperti pembangunan jalan, ekonomi,
budaya, dan sosial. Keadaan ekonomi masih rendah terbukti dari penghasilan per kapita yaitu Rp.
3.168.000, pendapatan tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan selama satu
tahun. Campur tangan pemerintah dalam pembatasan impor gula merah/kecap dari
luar negeri dan penetapan index harga sebagai stabilitator harga dalam proses
perdagangan, proses perekonomian tersebut produsen merasa dirugikan karena
harga jual yang tidak sesuai dengan harga sesungguhnya, hal ini di sebabkan
oleh faktor keadaan yang didalam masyarakat yaitu transfortasi, belum ada kejelasan
sektor pasar yang akan dituju, akses jalan yang sulit dijangkau menuju ke kota.
Oleh
karena itu dibutuhkannya peran pemerintah untuk mengatasi hal tersebut misalnya
dengan pembangunan koperasi, PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat),
Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat Desa.
Secara
teori makro ekonomi kegiatan pemakaian
sumber daya secara efisien dalam menyediakan barang dan jam untuk memenuhi
kebutuhan manusia.
·
Segi perminiman dan penawaran dan
menentukan tingkat kegiatan dalam perekonomian.
·
Masalah-masalah utama yang selalu
dihadapi oleh setiap perekonomiaan.
·
Peranan kebijakan dan campur tangan
pemerintah secara tidak langsung untuk mengatasi masalah ekonomi pasar bebas
yang dihadapi.
Secara teori birokrasi Weber, tugas
dan fungsi masing-masing jabatan berbeda satu-sama lain(Implementasinya di
Indonesia pada Pasal 26 ayat (2) UU No. 49Tahun 1999), Setiap jabatan mempunyai
kontrak jabatan yang harus dijalankan, Setiap pejabat diseleksi atas dasar
kualifikasinva.
Perkermbangan teori organisasi
Teori Struktural Klasik :
Teori Struktural Klasik :
a. Organisasi Sosial merujuk pada pola-pola interaksi
sosial yang terjadi dalam sebuah kelompok sosial, yaitu kelompok atau kumpulan
orang yang terbentuk atas dasar kesamaan kumpulan orang yang terbentuk atas
dasar kesamaan kepentingan yang saling berhubungan dan melakukan interaksi
sosial. Hubungan yang terjadi ini menghasilkan aspek status sosial yang
berbeda. Jaringan hubungan & kepercayaan bersama suatu kelompok ini yang
biasanya disebut dengan struktur.
b. Teori
Organsasi Transisional
Organisasi formal suatu sistem kegiatan dua orang.
Organisasi formal suatu sistem kegiatan dua orang atau lebih yang dilakukan secara
sadar dan terkoordinasikan.-Menitikberatkan konsep sistem dan konsep orang. Eksistensi
organisasi bergantung pada kemampuan manusia untuk berkomunikasi dan kemauan
untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama. Fungsi utama pimpinan adalah mengembangkan
dan memelihara suatu sistem komunikasi.
Sesuai
dengan teori ekonomi makro dan teori organisasi maka akan lebih baik jika di Dusun
Citelu Kampung Cijambe Rt/Rw 03/01 Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten
Ciamis jika pemerintahan Desanya mendirikan organisasi pemberdayaan masyarakat
seperti, pembangunan koperasi untuk mempermudah masyarakat dalam menunjang
perekonomian, dengan demikian apa yang telah ada dalam empirik serta
disesuaikan dengan teori menuju pemenuhan kebutuhan masyarakat maka di angkat
judul pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembangunan koperasi berbasis
modal sosial.
1.2 Perumusan Masalah
1.
Mengapa di Desa Mekarsari kampung Cijambe kebutuhan sosial masyarakat belum
terpenuhi ?
2. Mengapa kebutuhan masyarakat Desa Mekarsari
kampung Cijambe belum terpenuhi dilihat dari segi fisik?
1.3 Tujuan Penelitian
a.
Mengetahui penyebab belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat baik dari segi
fisik maupun sosial.
b.
Mengetahui program dan inisiatif pemeritahan desa dalam rangka pemberdayaan
ekonomi.
1.4 Kegunaan Penelitian
Penelitian
ini dapat dijadikan bahan untuk evaluasi terhadap pemerintahan desa Mekarsari agar
memberikan fasilitas sosial yang memadai untuk menyokong kehidupan warganya.
1.5 Kerangka Pemikiran Teoritis
a. Teori
Organisasi Formal (Birokrasi Weber –Manajemen Ilmiah Taylor)
1. Suatu organisasi terdiri dari hubungan yang
ditetapkan antara jabatan-jabatan.
2. Tujuan / rencana organisasi terbagi ke dalam
tugas-tugas yang disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban (jod
description).
3. Kewenangan untuk melaksanakan kewajiban diberikan
kepada jabatan (saat sah menduduki jabatan).kepada jabatan (saat sah menduduki
jabatan).
4. Garis2 kewenangan & jabatan diatur menurut
suatutatanan hierarkis.
5. Suatu sitem aturan/regulasi yang umum tapi
tegasyang ditetapkan secara formal, mengatur tindakan-tindakan &fungsi
jabatan dalam organisasi.
6. Prosedur dalam organisasi bersifar formal dan
impersonal.
7. Adanya prosedur untuk menjaga disiplin anggota.
8. Anggota organisasi harus memisahkan kehidupan
pribadi dan kehidupan organisasi.
9. Pegawai dipilih untuk bekerja dalam organisasi
berdasarkan kualifikasi teknis.
organisasi berdasarkan kualifikasi teknis.
10. Penilaian kenaikan jabatan dilakukan berdasarkan
senioritas dan prestasi kerja.
b.
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia N0. 6 TAHUN 2014 Tentang Desa
Pasal
2
Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa,
dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
Bhinneka Tunggal Ika.
Pasal 4
d.
mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan
potensi dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama.
Secara etimologi kata desa berasal dari bahasa
Sansekerta, deca yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Dari
perspektif geografis, desa atau village diartikan sebagai “
a groups of hauses or shops in a country area, smaller
than a town”. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah
tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam
Pemerintahan Nasional dan
berada di Daerah Kabupaten.
c. Pembangunan Sosial dan Pemberdayaan : Teori,
Kebijaksanaan, dan Penerapan” 1997:55
Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang (enabling).
Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap
masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, tidak ada
masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena jika demikian akan sudah punah.
Pemberdayaan upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasikan,
dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk
mengembangkannya.
Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat
(empowering). Dalam rangka ini diperlukan
langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana.
Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan
berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang
(opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi berdaya. Dalam rangka
pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan,
dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi
seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar.
Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan
prasarana dan sarana dasar fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun
sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan
kesehatan, yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada
lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan,
dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya
amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang
berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh
lapisan masyarakat ini.
Pemberdayaan
bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga
pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras,
hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya
pemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan
pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di
dalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam
proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh
karena itu, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan,
pembudayaan, pengamalan demokrasi.
1.6 Proposisi
a. Kebutuhan sosial masyarakat Desa Mekarsari
belum terpenuhi
b.
Kebutuhan fisik masyarakat Desa
Mekarsari belum terpenuhi
Daftar Pustaka
Soetomo,
2013 . Pemberdayaan Masyarakat. Pustakaa Pelajar. Yogyakata.
Guntur,
Effendi. 2009. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. VC Sagung Seto. Jakarta
Widjadja.2012.
Otonomi Desa, Merupakan otonomi yang asli bulat dan utuh. RajaGrafindo Persada,
Jakarta.
Kushandajani.
2008. Otonomi desa berbasis modal sosial dalam perspestif socio-legal. Jurusan
Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas
Diponegoro. Semarang.
Creswell,
John. 2013. Research Desaign. Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dam Mixed.
Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Undang-undang
tentang desa (UU RI No. 6 Tahun 2014). Sinar Grafika. Jakarta.
Zubaedi.
2013. Pengembangan Masyarakat. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Creswell,
John. 2015. Penelitian Kualitatif dan Desain riset Memilih diantara lima pendekatan.
Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Nurcholis,
Hanif. 2011. Pertumbuhan dan
perkembangan pemerintahan desa. Erlangga. Jakarta.