Kamis, 30 April 2015

pra-sempro Pemberdayaan Masyarakat



PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT
(Melalui pembangunan koperasi berbasis modal sosial
di Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Ciamis – Jawa Barat )
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFcL8JWCI5KKkOxfTrUMVC4mTs7n6YBva2H_LmakA9jiRuFR_flBHy3lt02b2TKq2Mg9mk2YkGT5kLFbtNTfI4GnuuJGvauXbYJ9dKS6VOu5_gVKrtYKk8YpegXO0csOKBPalxSCwZx_k/s1600/Logo+Undip+statuta.jpg











Oleh : Manisah
Nim : 14010113120042






FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN  ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
TAHUN 2014/2015



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sejak terbentuknya otonomi desa, maka wilayah desa mempunyai wilayah sendiri, masyarakat turut dilibatkan dalam proses menjalankan kewenangan desa, sehingga terjadi interaksi antar individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok.
Seperasaan menunjuk pada individu yang selalu menyelaraskan antara individu dengan kelompok yang ada di Dusun Citelu Kampung Cijambe Rt/Rw 03/01 Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Ciamis. Proses interaksi yang dilakukan oleh warga Dusun Citelu terjadi setiap hari melalui tatap muka dengan tetangga, bertegur sapa, hal-hal yang biasa dilakukan oleh warga dusun citelu Kampung Cijambe.
Pembangunan Desa Mekarsari dilihat dari segi fisiknya seperti pembangunan jalan, ekonomi, budaya, dan sosial. Keadaan ekonomi masih rendah  terbukti dari penghasilan per kapita yaitu Rp. 3.168.000, pendapatan tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan selama satu tahun. Campur tangan pemerintah dalam pembatasan impor gula merah/kecap dari luar negeri dan penetapan index harga sebagai stabilitator harga dalam proses perdagangan, proses perekonomian tersebut produsen merasa dirugikan karena harga jual yang tidak sesuai dengan harga sesungguhnya, hal ini di sebabkan oleh faktor keadaan yang didalam masyarakat yaitu transfortasi, belum ada kejelasan sektor pasar yang akan dituju, akses jalan yang sulit dijangkau menuju ke kota.
Oleh karena itu dibutuhkannya peran pemerintah untuk mengatasi hal tersebut misalnya dengan pembangunan koperasi, PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat), Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat Desa.
Secara teori makro ekonomi  kegiatan pemakaian sumber daya secara efisien dalam menyediakan barang dan jam untuk memenuhi kebutuhan manusia.
·         Segi perminiman dan penawaran dan menentukan tingkat kegiatan dalam perekonomian.
·         Masalah-masalah utama yang selalu dihadapi oleh setiap perekonomiaan.
·         Peranan kebijakan dan campur tangan pemerintah secara tidak langsung untuk mengatasi masalah ekonomi pasar bebas yang dihadapi.
Secara teori birokrasi Weber, tugas dan fungsi masing-masing jabatan berbeda satu-sama lain(Implementasinya di Indonesia pada Pasal 26 ayat (2) UU No. 49Tahun 1999), Setiap jabatan mempunyai kontrak jabatan yang harus dijalankan, Setiap pejabat diseleksi atas dasar kualifikasinva.
Perkermbangan teori organisasi
Teori Struktural Klasik :
a. Organisasi Sosial merujuk pada pola-pola interaksi sosial yang terjadi dalam sebuah kelompok sosial, yaitu kelompok atau kumpulan orang yang terbentuk atas dasar kesamaan kumpulan orang yang terbentuk atas dasar kesamaan kepentingan yang saling berhubungan dan melakukan interaksi sosial. Hubungan yang terjadi ini menghasilkan aspek status sosial yang berbeda. Jaringan hubungan & kepercayaan bersama suatu kelompok ini yang biasanya disebut dengan struktur.
b. Teori Organsasi Transisional
Organisasi formal suatu sistem kegiatan dua orang. Organisasi formal suatu sistem kegiatan dua orang atau lebih yang dilakukan secara sadar dan terkoordinasikan.-Menitikberatkan konsep sistem dan konsep orang. Eksistensi organisasi bergantung pada kemampuan manusia untuk berkomunikasi dan kemauan untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama.  Fungsi utama pimpinan adalah mengembangkan dan memelihara suatu sistem komunikasi.

Sesuai dengan teori ekonomi makro dan teori organisasi maka akan lebih baik jika di Dusun Citelu Kampung Cijambe Rt/Rw 03/01 Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Ciamis jika pemerintahan Desanya mendirikan organisasi pemberdayaan masyarakat seperti, pembangunan koperasi untuk mempermudah masyarakat dalam menunjang perekonomian, dengan demikian apa yang telah ada dalam empirik serta disesuaikan dengan teori menuju pemenuhan kebutuhan masyarakat maka di angkat judul pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembangunan koperasi berbasis modal sosial.


1.2 Perumusan Masalah
1. Mengapa di Desa Mekarsari kampung Cijambe kebutuhan sosial masyarakat belum terpenuhi ?
2.  Mengapa kebutuhan masyarakat Desa Mekarsari kampung Cijambe belum terpenuhi dilihat dari segi fisik?
1.3 Tujuan Penelitian
a. Mengetahui penyebab belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat baik dari segi fisik maupun sosial.
b. Mengetahui program dan inisiatif pemeritahan desa dalam rangka pemberdayaan ekonomi.                   
1.4 Kegunaan Penelitian
Penelitian ini dapat dijadikan bahan untuk evaluasi terhadap pemerintahan desa Mekarsari agar memberikan fasilitas sosial yang memadai untuk menyokong kehidupan warganya.
1.5 Kerangka Pemikiran Teoritis
a. Teori Organisasi Formal (Birokrasi Weber –Manajemen Ilmiah Taylor)
1. Suatu organisasi terdiri dari hubungan yang ditetapkan antara jabatan-jabatan.
2. Tujuan / rencana organisasi terbagi ke dalam tugas-tugas yang disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban (jod description).
3. Kewenangan untuk melaksanakan kewajiban diberikan kepada jabatan (saat sah menduduki jabatan).kepada jabatan (saat sah menduduki jabatan).
4. Garis2 kewenangan & jabatan diatur menurut suatutatanan hierarkis.
5. Suatu sitem aturan/regulasi yang umum tapi tegasyang ditetapkan secara formal, mengatur tindakan-tindakan &fungsi jabatan dalam organisasi.
6. Prosedur dalam organisasi bersifar formal dan impersonal.
7. Adanya prosedur untuk menjaga disiplin anggota.
8. Anggota organisasi harus memisahkan kehidupan pribadi dan kehidupan organisasi.
9. Pegawai dipilih untuk bekerja dalam organisasi berdasarkan kualifikasi teknis.
organisasi berdasarkan kualifikasi teknis.
10. Penilaian kenaikan jabatan dilakukan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.
b. Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia N0. 6 TAHUN 2014  Tentang Desa 

Pasal 2

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pasal 4

d. mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama.

Secara etimologi kata desa berasal dari bahasa Sansekerta, deca yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Dari perspektif geografis, desa atau village diartikan sebagai “
a groups of hauses or shops in a country area, smaller than a town”. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang  memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan
berada di Daerah Kabupaten.

c.  Pembangunan Sosial dan Pemberdayaan : Teori, Kebijaksanaan, dan Penerapan” 1997:55

Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena jika demikian akan sudah punah. Pemberdayaan upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasikan, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.

Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi berdaya. Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar.

Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan
kesehatan, yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.

Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, pengamalan demokrasi.
1.6 Proposisi
a.  Kebutuhan sosial masyarakat Desa Mekarsari belum terpenuhi
b. Kebutuhan  fisik masyarakat Desa Mekarsari belum terpenuhi





Daftar Pustaka
Soetomo, 2013 . Pemberdayaan Masyarakat. Pustakaa Pelajar. Yogyakata.
Guntur, Effendi. 2009. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. VC Sagung Seto. Jakarta
Widjadja.2012. Otonomi Desa, Merupakan otonomi yang asli bulat dan utuh. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Kushandajani. 2008. Otonomi desa berbasis modal sosial dalam perspestif socio-legal. Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro. Semarang.
Creswell, John. 2013. Research Desaign. Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dam Mixed. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Undang-undang tentang desa (UU RI No. 6 Tahun 2014). Sinar Grafika. Jakarta.
Zubaedi. 2013.  Pengembangan Masyarakat. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Creswell, John. 2015. Penelitian Kualitatif dan Desain riset Memilih diantara lima pendekatan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Nurcholis, Hanif. 2011.  Pertumbuhan dan perkembangan pemerintahan desa. Erlangga. Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar